SUMBER BELAJAR DALAM ISLAM

Desember 8, 2013

Oleh : Deri Suyatma

PENDAHULUAN

Berbicara tentang sumber belajar, tidak terlepas dari pembahasan proses belajar itu sendiri. Proses belajar menurut konsep Islam sebagaimana dikemukakan oleh Sjahminan Zaini adalah melatih, menggunakan, memfungsikan serta mengoptimalkan fungsi macam-macam alat (indera luar dan dalam) yang telah dianugerahkan oleh Allah secara integral dalam pelbagai aspek kehidupan sebagai manifestasi dari rasa syukur kepada-Nya. [1]

Kegiatan belajar dalam Islam tidak memandang batas waktu dan tenpat. Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulallah saw yang artinya “Carilah ilmu itu sejak dari ayunan sampai masuk ke liang lahat”(HR. Muslim)Sedangkan tujuan belajar dalam islam adalah terpadunya iman, ilmu, dan amal seseorang. Hal ini terwujud dalam karakteristik penampilan diri seseorang serta kepribadiannya yang mengimani Islam secara mantap dengan dilandasi oleh ilmu Islam, dan mampu mengaktualisasikan ilmunya selaras dengan nilai-nilai iman, serta senantiasa mengamalkan Islam dalam pelbagai aspek kehidupannya, mendakwahkan Islam dalam berbagai bidang, dan tetap teguh/istiqamah dan sabar dalam ber-Islam. [2]

Dari urian di atas dapat kita pahami bahwa kegiatan belajar pada dasarnya merupakan sebuah proses untuk mengintegrasikan iman, ilmu dan amal dengan memfungsikan dan mengoptimalkan berbagaimacam alat indera (luar dan dalam) secara integral dalam berbagai aspek kehidupan. Sebagai konsekuensinya pendidikan Islam harus menyediakan berbagai media dan sumber belajar untuk mencapai hasil pendidikan yang diharapkan.

Namun pada kenyataanya, masih belum berubahnya paradigma para guru akan perannya dalam proses pembelajaran. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya guru yang mengandalkan cara mengajar dengan model konvensional, dimana siswa diposisikan sebagai objek kegiatan belajar, sehingga guru dianggap satu-satunya sebagai sumber belajar bagi siswa. Hal tersebut juga dapat kita jumpai pada model pembelajaran di pesantren-pesantren tradisional yang pada umumnya memposisikan kyai atau ustadz dan kitab sebagai sumber pengetahuan utama dalam pembelajaran. Padahal banyak sekali model pembelajaran yang lebih mengkondisikan siswa berinnteraksi secara aktif dengan berbagai sumber belajar yang dapat membantu proses pembelajarannya.

Selain tersebut di atas, pada umumnya lembaga-lembaga pendidikan Islam masih enggan memanfaatkan berbagai sumber belajar dengan alasan tidak perlu dan atau terbentur pada anggaran biaya pendidikan, sehingga tidak mendorong para guru yang mengajar di lembaganya untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran. Padahal sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan ( learning resources by utilization) cukup banyak.

PENGERTIAN SUMBER BELAJAR DALAM ISLAM
Membahas tentang sumber belajar, tidak dapat dipisahkan dari pemahaman terhadap pengertian konsep belajar. Pengertian belajar menurut Sjahminan Zaini adalah melatih, menggunakan, memfungsikan serta mengoptimalkan fungsi macam-macam alat (indera luar dan dalam) yang telah dianugerahkan oleh Allah secara integral dalam pelbagai aspek kehidupan sebagai manifestasi dari rasa syukur kepada-Nya. [3]  Firman Allah Q.S An-Nahl: 78

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصارَ وَالْأَفْئِدَةَ  لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya:   “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. [2]

Menurut Winkel (1996:36) sebagaimana dikutip Liandiani, belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap. [4]

Sedangkan yang dimaksud sumber belajar sebagaimana dikemukakan oleh Sadiman, Arief S (2004) adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar. [5] Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu setiap orang untuk belajar dan manampilkan kompetensinya. Sumber belajar meliputi, pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT 1994).

Walaupun di dalam Al-qur’an tidak dijelaskan secara eksplisit apa itu sumber belajar, namun banyak sekali dijelaskan di dalam al-Qur’an dari mana seseorang dapat belajar sehingga memperoleh pengetahuan. Al-Quran menyuruh manusia mempelajari system dan skema penciptaan, keajaiban-keajaiban alam, sebab-sebab dan akibat-akibat seluruh benda-benda yang ada, kondisi-kondisi organisme hidup, bahkan diri manusia itu sendiri. Seluruh tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di alam semesta merupakan sesuatu yang dapat digunakan manusia untuk belajar.

Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa belajar pada hakikatnya melatih, mengunakan, dan memfungsikan berbagai macam alat indera serta goptimalkan fungsinya dalam berinteraksi aktif dengan lingkungan sehingga terjadi perubahan pada diri seseorang. Sebagai konsekwensi agar terjadi proses belajar tersebut dibutuhkan segala sesuatu yang mengandung informasi dan dirancang atau dimanfaatkan untuk belajar, baik berupa orang, pesan, bahan, alat, teknik atau latar lingkungan. Jadi sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung informasi dan dimanfaatkan oleh seseorang agar terjadi perubahan pada dirinya dengan menggunakan, menfungsikan berbagai macam alat indera secara optimal.

Adapaun istilah Pendidikan Islam mengandung beberapa pengertian sebagaimana dikemukakan oleh Muhaimin dkk. Pertama, Pendidikan Islam diartikan sebagai Pendidikan Islami. Dalam pengertian ini, yang dimaksud dengan Pendidikan Islam adalah pendidikan menurut Islam, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kedua, Pendidikan Islam diartikan sebagai Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Islam yang dimaksud dalam pengertian ini adalah Pendidikan ke-Islam-an, yakni upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life seseorang.

Ketiga, Pendidikan Islam diartikan sebagai Pendidikan dalam Islam. Yang dimaksud Pendidikan Islam dalam pengertian ini adalah proses dan praktik  penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad Saw sampai sekarang. Dalam pengertian ini Pendidikan Islam dapat dipahami sebagai proses pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban umat Islam dari generasi ke generasi sepanjang sejarah.

Jadi yang dimaksud dengan sumber belajar dalam pendidikan Islam, dapat berarti 1. sumber belajar yang digunakan dalam pendidikan yang dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai Islam; 2. atau juga dapat berarti sumber belajar yang digunakan dalam upaya mendidikkan ajaran Islam; 3.  juga dapat berarti sumber belajar yang digunakan dalam sejarah penyelenggaraan dan perkembangan pendidikan umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad hingga sekarang.

MACAM-MACAM SUMBER BELAJAR

Sumber belajar dari segi pendidikan formal adalah segala sumber yang dimanfaatkan dalam kegiatan belajar di sekolah, sedangkan dari segi pendidikan non formal adalah proses pembelajaran seorang manusia dengan lingkunghan sekitarnya serta dengan berbagai media yang ada. Sejalaan dengan hal tersebut, menurut Edgar Dale sebagaimana dikutip oleh Ahmad Rohani HM sumber belajar adalah pengalaman-pengalaman yang pada dasarnya sangat luas, yakni seluas kehidupan yang mencakup segala sesuatu yang dapat dialami, yang dapat menimbulkan peristiwa belajar.[7]

Menurut Ramayulis (2010:214) sumber belajar dalam pendidikan Islam dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sumber pokok dan sumber tambahan. [8]

  1. 1.        Sumber Pokok
  2. Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan sumber utama dari ilmu pengetahuan yang langsung disampaikan Allah kepada Rasulnya. Disamping mengandung petunjuk-pentunjuk dan tuntunan-tuntunan yang bersifat ubudiyah dan akhlaqiyah, juga mengandung petunjuk yang dapat dijadikan pedoman manusia untuk mengelola dan menyelidiki alam semesta, atau untuk mempelajari gejala-gejala dan hakekat hidup yang dihadapi dari masa ke masa.

Oleh karena itu dalam pendidikan Islam, Al-Qur’an merupakan sumber belajar utama.  Secara historis pada masa awal pertumbuhan Islam, nabi Muhammad saw menjadikan Al Quran sebagai sumber belajar, disamping beliau sendiri melalui ucapan, perbuatan dan ketetapan beliau (sunnah) juga menjadi sumber pendidikan agama Islam. Firman Allah SWT Q.S An Nahl:64

وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ ۙ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Artinya : “Dan kami tidak menurunkan kepadamu al kitab (Al Quran) ini melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.

 

  1. As-Sunnah

As-Sunnah merupakan sumber kedua setelah Al-Qur’an. Amalan yang dikerjakan oleh Rasulallah dalam proses perubahan hidup sehari-hari menjadi sumber belajar yang pokok setelah Al-Qur’an. Hal ini disebabkan karena Allah SWT menjadikan Rasulallah sebagai teladan bagi umatnya. Firman Allah SWT Q.S Al-Ahzab:21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

Rasulullah juga menegaskan sebagaimana sabdanya :

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

Artinya :  “Kutinggalkan untuk kamu dua perkara (pusaka) tidaklah kamu akan tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang kepada keduanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasulullah” (HR. Malik).[9]

 

 

  1. 2.        Sumber Tambahan

Sebagaimana dikemukakan di atas, dalam arti luas sumber belajar (learning resources) adalah segala macam sumber yang ada diluar diri seseorang (peserta didik) dan yang memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar. Dari pengertian tersebut maka selain Al-Quran dan Assunnah,  banyak sumber belajar lain yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar seseorang. Sumber-sumber belajar tersebut adalah Segala ciptaan Allah yang ada di bumi dan di langit. Sumber belajar tersebut dapat dikelompokan menjadi dua yaitu :

  1. Sumber belajar yang dirancang (Learning resource by Design)

Learning resource by Design adalah sumber belajar yang memang sengaja dibuat untuk tujuan pembelajaran. Contohnya adalah : buku pelajaran, modul, program audio, transparansi (OHT).

  1. Sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan (Learning Resource by Utilization )

Learning Resource by Utilization adalah sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran, namun dapat ditemukan, dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Contohnya: pejabat pemerintah, tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan, kebun binatang, waduk, museum, film, sawah, terminal, surat kabar, siaran televisi, dan masih banyak yang lainnya.

Berikut adalah ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang hal-hal yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar :

1)    Ciptaan Allah di alam semesta

أَفَلَمْ يَنْظُرُوا إِلَى السَّمَاءِ فَوْقَهُمْ كَيْفَ بَنَيْنَاهَا وَزَيَّنَّاهَا وَمَا لَهَا مِنْ فُرُوجٍ (٦) وَالأرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ (٧)تَبْصِرَةً وَذِكْرَى لِكُلِّ عَبْدٍ مُنِيبٍ (8)‍‌

Artinya :  “ Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atasnya, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun. Dan kami hamparkan bumi itu dan kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah di pandang mata. Untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali mengingat Allah.” (Q.S Qaaf:6-8)

2)    Orang (narasumber)

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya :  Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (Q.S An Nahl:43)

3)    Lingkungan keluarga

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لإبنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya :  “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”(Q.S Luqman:13)

4)    Lingkungan Sosial

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya :  “Dan orang-orang yang telah menempati kota madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa di berikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyr:9)

Di dalam ayat ini terdapat gambaran dimana hidup bermasyarakat yang di gambarkan oleh kaum Ansar terhadap kaum Muhajirin, merupakan pelajaran yang dapat dipetik dalam pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan.


[1] Syahminan Zaini, Prinsip-Prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam  Mulia, 1986), hlm. 9

[2] Ibid., hlm. 67

[3] Ibid., hlm. 9

[4] Al-Qur’an dan Terjemahnya, Al-Qur’an dan Terjemahnya, ( Bandung: CV. Penerbit Jumanatul ‘Ali-Art)hlm. 543

[5] Liandiani, Pengembangan Sumber Belajar, (Makalah Pendidikan, 2004), hlm. 3

[6] Sadiman, Arief S., Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, (makalah, 2004).

 [7] Ahmad Rohani, HM, Media Instruksional Edukatif, (Jakarta: Reneka Cipta, 1997), hlm 102

[8] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hlm 214

[9] Malik bin Anas bin Malik, Al Muwatho’, (Al-Imarot: 1425H), juz, 5., hlm, 1323


PERANAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Mei 15, 2009

Oleh : Deri Suyatma

Satu diantara kebijakan pendidikan selain pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan adalah meningkatkan kualitas dan relevansi guna meningkatkan daya saing keluaran pendidikan (lulusan). Masalah rendahnya kualitas pendidikan masih dirasakan sebagai permasalahan yang serius mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Diantaranya dengan mengatasi masalah belajar siswa yang pada umumnya adalah sulit mempelajari konsep yang abstrak, sulit membayangkan peristiwa yang telah lalu, sulit mengamati obyek yang terlalu kecil atau terlalu besar, sulit memperoleh pengalaman langsung, sulit memahami pelajaran yang diceramahkan, sulit memahami konsep yang rumit, terbatasnya waktu untuk belajar.[1] Selain itu sikap pasif dan kurang minatnya peserta didik juga menjadi faktor rendahnya mutu pendidikan..

Berdasarkan hal tersebut di atas, nampaknya peningkatan mutu pendidikan perlu diarahkan pada perluasan inovasi pembelajaran baik pada pedidikan fromal maupun non-formal dalam rangka mewujudkan proses yang efisien, menyenangkan dan mencerdaskan sesuai tingkat usia, kematangan, serta tingkat perkembangan peserta didik. Selain itu perlu memberikan bekal penguasaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) pada guru agar mereka mampu melaksanakan pembelajaran yang menggunakan multimedia secara baik, karena media pendidikan yang merupakan aspek nyata dari toknologi pendidikan pada umumnya memiliki fungsi sebagai berikut :

  1. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka)
  2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera.
  3. Mengatasi sikap pasif peserta didik, karena media pendidikan dapat menimbulkan kegairahan belajar, memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara peserta didik dengan lingkungan dan kenyataan, memungkinkan peserta didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya.
  4. Memberikan perangsang yang sama
  5. Mempersamakan pengalaman
  6. Menimbulkan persepsi yang sama[2].

Dengan menggunakan pendekatan teknologi pendidikan, nampaknya upaya peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud, Karena pada hakikatnya teknologi pendidikan adalah suatu strategi yang digunakan untuk menganalisis, merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah belajar yang dihadapi setiap individu, dengan memanfaatkan berbagai macam recources (manusia, prosedur, ide, alat dan organisasi).

Dalam teknologi pendidikan terdapat tiga prinsip dasar sebagai acuan dalam pengembangan dan pemanfaatannya, yakni berorientasi pada siswa, pemanfaatan sumber belajar, dan pendekatan sistem. Prinsip berorientasi pada siswa beratri bahwa dalam pembelajaran hendaknya memusatkan perhatiannya pada peserta didik dengan memperhatikan karakteristik,minat, potensi dari siswa. Prinsip pemanfaatan sumber belajar berarti dalam pembelajaran siswa hendaknya dapat memanfaatkan sumber belajar untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkannya. Prinsip pendekatan sistem berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran perlu diseain / perancangan dengan menggunakan pendekatan sistem. Dalam merancang pembelajaran diperlukan langkah-llangkah prosedural meliputi : identifikasi masalah, analisis keadaan, identifikasi tujuan, pengelolaan pembelajaran, penetapan metode, penetapan media, dan evaluasi pembelajaran.

Dengan seperti ini, proses pembelajaran siswa lebih terarah, efektif dan efisien, karena dirancang / didesain melalui tahap tertentu mulai dari analisis sampai evaluasi. Selain lebih terarah juga lebih inovatif, pleksibel dan beragam, karena tidak hanya menggunakan satu sumber belajar saja (“guru”) tetapi  dari berbagai sumber belajar yang ada dan berbagai macam media pendidikn sehingga kapanpun dimanapun dan kepada siapapun siswa dapat belajar, memperoleh informasi dan keterampilan yang dibutuhkannya.


[1] Miarso, Yusufhadi, Prof, Dr, M.Sc., Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, hal. 554

[2] Arief S. Sadiman, M.Sc, et.all, Media Pendidikan, hal. 16


CARA PENENTUAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN

Agustus 29, 2008

Oleh: Deri Suyatma

BAB I

PENDAHULUAN

Salah satu hal yang membedakan antara penanggalan Hijriah dengan kalender lainnya adalah peraturan yang digunakan. Peraturan penanggalan hijriah disandarkan pada Al Qur’an dan Hadis yang sekaligus sebagai sumber hukum dalam agama Islam. Beberapa aturan dasar penanggalan Hijriah adalah :

1. Satu tahun terdiri dari 12 bulan. Hal ini didasarkan firman Allah (QS. Attaubah : 36) yang artinya, “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram”.

2. Awal bulan ditandai dengan hilal. Hal ini didasarkan pada firman Allah (QS. Al-Baqarah : 189) yang artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji”.

3. Satu bulan Hijriah itu terdiri dari 29 hari atau 30 hari. Hal ini didasarkan pada beberapa Hadis Nabi yang berkaitan dengan puasa di antaranya, “Sebulan itu adalah sekian dan sekian, kemudian beliau melengkungkan ibu jarinya pada perkataan yang ketiga, maka berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah (mengakhiri puasa) kamu karena melihat hilal. Jika hilal tertutup oleh awan, maka pastikanlah bilangan hari pada bulan itu lamanya menjadi 30 hari” (HR. Muslim).

Berdasarkan Al Quran dan Hadis Nabi tersebut, para ulama sepakat bahwa penanggalan Hijriah merupakan sistem penanggalan yang didasarkan pada pergerakan Bulan dalam mengelilingi Bumi (Lunar Calendar) dan awal bulan ditandai dengan hilal. Karena didasarkan pada astronomical phenomena maka penanggalan Hijriah tidak mengenal istilah tahun kabisat dan satu tahunnya terdiri dari 12 bulan yang tidak bergantung pada posisi matahari.

Dalam praktiknya, penanggalan Hijriah hingga kini-belum mempunyai peraturan baku yang dipergunakan secara internasional, sehingga dalam penetapan awal maupun akhir bulan terutama dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan masih sering terjadi perbedaan. Banyak faktor yang menjadi penyebab perbedaan tersebut.

BAB II

PEMBAHASAN

1. CARA PENENTUAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN

Hampir setiap tahun kaum muslimin disibukkan dengan masalah “kapan memulai puasa dan kapan berhari raya?”. Para pemimpin dan pengurus ormas-ormas dan lembaga-lembaga Islam disibukkan berijtihad untuk memastikan kapan puasa tahun itu dimulai dan berakhir, sementara masyarakat dibingungkan dengan berbagai keputusan yang dibuat oleh ormas-ormas dan lembaga-lembaga Islam yang terkadang keputusannya berbeda-beda. Bahkan akhir-akhir ini masyarakat sering dikacaukan oleh seruan untuk memulai puasa atau berhari raya dengan berpedoman pada awal puasa dan idul fitri di Saudi Arabia.

Tidak jarang karena perbedaan-perbedaan tersebut, timbul kesalahpahaman dan gesekan-gesekan diantara masyarakat. Masing-masing menganggap benar apa yang diputuskan oleh ormas atau lembaga yang diikutinya dan menganggap salah terhadap yang lain, tanpa mereka tahu apa sebetulnya yang dijadikan patokan sebagai pentuan awal dan akhir puasa oleh masing-masing ormas dan lembaga-lembaga Islam tersebut.

Pada masa Rasulullah, para sahabat dan tabi’in tidak pernah terjadi perbedaan di dalam penetapan awal Ramadhan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah, semua didasarkan atas rukyatul hilal bil fi’li (melihat hilal dengan mata kepala) atau istikmal (menggenapkan bulan Sya’ban dan Ramadhan menjadi 30 hari) apabila rukyat tidak berhasil disebabkan karena cuaca mendung atau faktor lainnya.

Namun setelah ilmu pengetahuan mengalami kemajuan, pengertian tentang rukyatul hilal mengalami pergeseran. Ada yang memaknainya tetap seperti semula, yaitu rukyat bil fi’li dan ada yang memaknainya dengan rukyat bil’ilmi, yakni melihat hilal dengan ilmu pengetahuan atau hisab.

Dari perbedaan makna rukyatul hilal itulah maka penetapan awal Ramadhan dan awal Syawal sekarang ini paling tidak ada tiga macam cara, diantaranya adalah :

a. Penetapan dengan hisab melalui pendekatan wujudul hilal.

Artinya awal Ramadhan dan awal Syawal ditetapkan berdasarkan perhitungan hisab asalkan posisi hilal berada di atas ufuk berapa pun derajat tingginya, walaupun kurang dari 0,5 derajat, dan walaupun hilal tidak dapat dilihat dengan mata kepala, karena yang penting hilal sudah wujud. Jadi rukyatul hilal bil fi’li tidak perlu dilakukan dalam penetapan awal atau akhir bulan.

b. Penetapan dengan hisab melalui pendekatan imkanur rukyat.

Artinya awal Ramadhan dan awal Syawal ditetap-kan berdasarkan perhitungan hisab asalkan posisi hilal berada pada ketinggian yang mungkin dirukyat (imkanur rukyat). Pada umumnya, mereka yang berpendapat seperti ini menetapkan bahwa hilal yang imkan dirukyat minimal berada pada posisi dua derajat. Oleh karena itu, apabila posisi hilal kurang dari dua derajat tidak imkan dirukyat dan tidak bisa ditetapkan sebagai awal Ramadhan dan awal Syawal, sehingga awal ramadhan dan awal Syawal ditetapkan pada hari berikutnya.

c. Penetapan dengan rukyat bil fi’li.

Artinya awal ramadhan dan awal Syawal harus tetap didasarkan pada melihat bulan sabit. Hisab hanya berfungsi sebagai pemandu dalam melakukan rukyat bil fi’li agar rukyat yang dilakukan menjadi efektif. Sekalipun demikian, tidak setiap syahadah atau rukyat bil fi’li bisa diterima. Syahadah atau rukyat bil fi’li yang bisa diterima adalah apabila posisi hilal berada di atas ufuk. Apabila posisi hilal di bawah ufuk, maka harus ditolak.

Dari penjelasan di atas kita ketahui bahwa pendapat pertama dan ke dua dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan dengan menggunakan hisab tanpa melakukan rukyat, sedangkan pendapat ke tiga lebih mengedepankan rukyat bil fi’li, sehingga awal ramadhan dan awal Syawal baru bisa ditetapkan setelah melakukan rukyatul hilal pada malam 30 Sya’ban dan 30 Ramadhan. Apabila hilal dapat di-rukyat sekalipun kurang dari dua derajat maka awal Ramadhan dan awal Syawal dapat ditetapkan. Dan kalau tidak berhasil dirukyat maka ditetapkan hari berikutnya dengan cara istikmal (menyempurnakan umur bulan menjadi 30 hari).

1. DALIL YANG DIGUNAKAN OLEH AHLI HISAB DAN AHLI RUKYAT

Golongan yang menggunakan rukyat berpendapat bahwa awal dan akhir Ramadhan harus ditetapkan atas dasar hasil rukyat bil fi’li (melihat hilal dengan mata kepala) sementara golongan yang menggunakan hisab berpendapat bahwa hisablah yang harus digunakan dalam menetapkan awal dan akhir ramadhan. Masing – masing berpijak pada dalil-dalil syar’i berdasarkan atas interpretasi mereka.

  1. Dalil yang digunakan Oleh Ahli Hisab

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ( يونس : ٥)

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak[669]. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. Yunus : 5)

الشمس و القمر بحسبان

Matahari beredar menurut perhitungan. (QS. ar-Rahman: 5)

يسألونك عن الأهلة قل هي مواقيت للناس والحج ( البقرة : 189)

Artinya, Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi badat) haji. (QS. al-Baqarah: 189).

Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan manjilah-manjilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan supaya kita mengetahui waktu (bulan) dan tahun sedangkan matahari agar kita mengetahui waktu (hari) dan jam. Secara explisit dua ayat di atas juga mengandung pelajaran disyariatkannya mempelajari ilmu falak (astronomi) atau ilmu hisab untuk mengetahui waktu-waktu shalat, puasa, haji dan lainnya yang bermanfa’at bagi kaum Muslimin.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنّا أمة أمية لا نكتب ولا نحسب، الشهر هكذا وهكذا يعنى مرة تسعة وعشرون ومرة ثلاثون (رواه البخاري)

Rasulallah Saw bersabda Kita adalah umat buta huruf, tidak pandai menulis dan tidak pandai berhitung, sebulan itu adalah sekian dan sekian (maksudnya kadang-kadang 29 hari dan kadang-kadang 30 hari) (HR. Al Bukhari)

Dari hadits diatas dapat kita pahami bahwa Rasulallah dan para shahabat tidak mempergunakan hisab sebagai dasar untuk memulai dan mengakhiri puasa, karena pada waktu itu ilmu hisab belum berkembang, orang – orang Arab masih dalam keadaan buta huruf, sehingga cara yang paling mudah dilakukan waktu itu dengan melihat bulan.

Namun saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang dan maju, untuk mengetahui waktu-waktu dan fenomena luar angkasa baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi dapat diperkirakan secara tepat dan mudah, sehingga dengan didukung peralatan yang canggih, hisablah yang paling akurat untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan.

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يتحفظ من شعبان م لا يتحفظ من غيره ثم يصوم لرؤية رمضان، فإن غُمّ عليه عدّ ثلاثين يوما ثم صامز (رواه أبو داود)

Rasulallah Saw sangat berhati-hati terhadap bulan Ramadhan, disbanding dengan bulan lainnya, kemudian beliau berpuasa karena melihat hilal Ramadhan, maka bila hilal Ramadhan tidak terlihat karena tertutup oleh awan beliau menghitung lamanya bulan Sya’ban itu 30 hari.(HR. Abu Dawud)

Hadits di atas dapat kita pahami bahwa pengamatan hilal pada bulan ramadhan dan syawal pada masa Rasulallah dilakukan dengan sangat – hati hati dan dengan upaya yg lebih keras dibandingkan bulan2 lainnya.

Jika upaya pengamatan hilal saat itu dilakukan dengan upaya terbaik yg tersedia pada masa itu, maka sewajarnyalah hal yg sama (upaya terbaik) juga dilakukan oleh kita2 pada masa sekarang. Dan fasilitas yg tersedia pada masa sekarang adalah teknologi satelit dan telekomunikasi.

Dengan kesemua teknologi yg ada saat ini, maka akan dapat diketahui dengan cukup akurat kapan terjadinya bumi, bulan dan matahari dalam posisi segaris (dan dapat diramalkan untuk tahun2 mendatang), sehingga bagi daerah yg mengalami matahari terbenam setelah waktu tsb, dapat dikatakan telah memasuki bulan baru, walaupun hilal belum dapat terlihat dgn mata telanjang disebabkan silaunya temaram senja dan berbagai efek pembiasan cahayanya.

عن بن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم إنما الشهر تسع وعشرون فلا تصوموا حتى تروه ولا تفطروا حتى تروه فإن غم عليكم فاقدروا له (رواه مسلم)

Dari Ibnu Umar ra berkata, Rasulallah Saw bersabda sesungguhnya sebulan itu lamanya 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sehingga melihat hilal, dan janganlah kalian berlebaran sehingga melihat hilal, maka apabila hilal tertutup oleh awan sehingga kalian tidak dapat melihatnya, maka perkirakanlah untuknya. (HR. Muslim)

Lafazh له فاقدروا pada hadits di atas memiliki arti maka kira-kirakanlah dengan ilmu hisab atau hisablah dengan hisabul manzilah (hitunglah dengan perjalanan bulan), dengan demikian maksud hadits di atas memberi pengertian bahwa selain dengan rukyat, awal dan akhir Ramadhan dapat ditetapkan dengan dan perkiraan ilmu hisab yakni dengan menghitung peredaran bulan.

2. Dalil Yang Digunakan Oleh Ahli Rukyat

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم صوموا لرؤيته وافطروا لرؤيتة فإن غبي عليكم فاكملوا عدة شعبان ثلاثين (رواه البخاري)

Rasulallah Saw bersabda “Berpuasalah dengan melihat hilal dan berbuka (berhariraya)lah dengan melihatnya pula. Jika (hilal)terhalang (awan) hingga kalian tidak dapat melihatnya, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari” (HR. al-Bukhari)

عن بن عمر رضي الله عنهما أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر رمضان فضرب بيده فقال الشهر هكذا وهكذا ثم عقد إبهامه في الثالثة فصوموا لرؤيته وافطروا لرؤيتة فإن أُغْمي عليكم فاقدروا له ثلاثين (رواه مسلم)

Dari Ibn Umar ra, sesungguhnya Rasulallah Saw menceritakan Ramadhan, kemudian memukulkan tangannya, kemudian bersabda “Sebulan itu adalah sekian dan sekian, kemudian beliau melengkungkan ibu jarinya pada perkataan yang ketiga, maka berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah (mengakhiri puasa) kamu karena melihat hilal. Jika hilal tertutup oleh awan, maka pastikanlah bilangan hari pada bulan itu lamanya menjadi 30 hari” (HR. Muslim).

عن بن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم إنما الشهر تسع وعشرون فلا تصوموا حتى تروه ولا تفطروا حتى تروه فإن غم عليكم فاقدروا له (رواه مسلم)

Dari Ibnu Umar ra berkata, Rasulallah Saw bersabda “sesungguhnya sebulan itu lamanya 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sehingga melihat hilal, dan janganlah kalian berlebaran sehingga melihat hilal, maka apabila hilal tertutup oleh awan sehingga kalian tidak dapat melihatnya, maka perkirakanlah untuknya. (HR. Muslim)

Lafazh رَأى atau رُؤْيَة pada hadits – hadits di atas atau hadist lain yang serupa harus diberi arti melihat dengan mata kepala, tidak boleh diartikan melihat dengan hati atau dengan akal atau dengan  hisab, karena  pada  rangkaian hadits tersebut  seterusnya  terdapat perkataan فإن غُبي atau فإن أغمي ْ atau فإنغُمّ ْ yang artinya bila hilal itu tertutup oleh awan atau bila hilal itu tidak dapat terlihat.

Kemudian lafazh فاقدروا له pada hadits di atas harus ditafsirkan pastikanlah jumlah hari bulan itu lamanya 30 hari, tidak dengan tafsiran “kira-kirakanlah dengan ilmu hisab atau hitunglah dengan ilmu   hisab, karena   pada  hadits  lain  dijelaskan  dengan perkataan فاقدروا له ثلاثين dan فاكملوا عدة شعبان ثلاثين, sehingga yang dimaksud dengan perkataan فاقدروا له adalah perintah menyempurnakan hitungan bulan sya’ban atau ramadhan menjadi 30 hari jika pada tanggal 29, hilal tidak dapat terlihat oleh mata kepala.

Dengan demikian, bahwa awal atau akhir Ramadhan harus ditetapkan berdasarkan hasil rukyat bil fi’li atau dengan cara istikmal bila hilal tidak dapat dilihat oleh mata kepala, karena syara’ hanya mengajukan dua cara tersebut. Dan penetapan awal atau akhir Ramadhan dengan hisab tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah dan para shahabatnya, padahal sebelum Rasullah lahir, di Negeri Arab telah berkembang dan telah terdapat tempat yang dipakai untuk mengajar ilmu hisab. Bahkan menurut fakta sejarah pada tahun 500 SM Phitagoras telah membangun suatu pendidikan khusus dalam ilmu hisab, dan 200 kemudian Bathlimus juga mengembangkan ilmu hisab di lembaga pendidikannya Al-Iskandariyah.

Adapun surat Yunus ayat 5 dan surat Arrahman ayat 5 yang dijadikan dalil oleh ahli hisab tidaklah tepat untuk menghapus sistem rukyat dengan sistem hisab, karena ayat di atas tidak ada sangkut pautnya dengan hal memulai dan mengakhiri puasa. Begitu juga dengan surat al Baqarah ayat 189 bila kita lihat asbabun nuzul ayat ini yang diriwayatkan oleh al-Aufi dari Ibnu Abbas adalah bahwa orang-orang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengenai bulan sabit, maka turunlah ayat ini. Dimana dengan bulan sabit itu mereka mengetahui waktu puasa dan berbuka, waktu jatuh tempo hutang mereka dan iddah istri mereka, serta waktu menunaikan haji. Namun hadits diatas tidak membicarakan sistem hisab yang harus digunakan untuk mengetahui hilal.

FAKTOR LAIN YANG MENJADI PENYEBAB BERBEDANYA PENETAPAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN

Tidak hanya masalah perbedaan pemahaman terhadap nash-nash al-Quran maupun as-Sunah yang menjadi penyebab perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadhan, namun banyak faktor-faktor lain yang menjadi penyebabnya, diantaranya adalah :

§ Masih adanya perbedaan pemahaman tentang definisi hilal, ada yang mengartikan hilal sebagai Bulan sabit yang pertama bisa dilihat dengan mata telanjang. Ada juga yang mengartikan hilal sebagai Bulan yang sudah melewati konjungsi dan berada di atas ufuk saat magrib.

§ Adanya perbedaan di antara para ahli hisab terhadap sistem hisab yang digunakan. Pada saat ini terdapat lebih dari 20 sistem dan referensi hisab yang digunakan di Indonesia yang dikelompokkan menjadi tiga, yakni hisab taqribi, hisab tahqiqi, dan hisab kontemporer.

§ Sementara itu ada juga perbedaan di antara para ahli rukyat sendiri, perbedaan itu antara lain dalam masalah rukyat siapakanh yang dapat diterima, apakah harus melalui sumpah atau tidak dan berapa batas minimal orang yang melihat bulan sehingga rukyat tersebut dapat dijadikan keputusan, dan apakah hasil rukyat harus didukung hasil hisab, sehingga jika bertentangan dengan hasil hisab maka hasil rukyat tidak diterima. Selain itu, para ahli rukyat belum sepakat tentang mathla, jangkauan berlakunya hasil rukyat, apakah hasil rukyat di suatu Negara dapat dijadikan dasar penetapan awal dan akhir Ramadhan bagi Negara lain.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, (1993). Al-Quran dan terjemahnya, CV Gema Risalah Press, Bandung

Alauddin Ali ibn Muhammad, Tafsir Khazin, Darul fikri. Bairut Libanon

Ahmad ibn Ali ibn Hajar al-Asqalany, (1378 H). Fathu al-Baari Syarh Shahih al-Bukhari, Daar al-Ma’rifah, Bairut.

Muslim ibn al-Hajjaj Abu al-Husain al-Qusyairy al-Naisabury, Shahih Muslim, Daaru Ihya’ al-Taratsi al-Araby, Bairut.

Ensiklopedia Islam, PT Ictiar Baru Van Hoeve, Jakarta

Rukyatul Hilal dan Diktat Masalah Diniyah, Perguruan Islam Pondok Tremas, Pacitan Jawa Timur.

http://www.fisikanet.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1066876366&25

http://media.isnet.org/iptek/Etc/IdulAdha1423.html

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=271337&kat_id=147


ANTARA KBK DENGAN KTSP

Juli 17, 2008

Oleh : Deri Suyatma

 

A.    Hakikat KBK dan KTSP

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan Kurikulum 1994. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.

KBK lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun  1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah  Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan  pendidikan dari yang bersifat sentralistik  kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi  pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum 2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.

KBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu pehatikan secara berbeda.

Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).

Sebenarnya dalam Kurikulum 2004 juga sudah dikenal adanya KTSP, namun tidak semua sekolah diwajibkan menyusunnya. Hanya sekolah-sekolah yang memenuhi beberapa kriteria yang boleh menyusun KTSP, yaitu sekolah yang memiliki tenaga pengajar yang kompeten, memiliki biaya yang cukup, kepemimpinan yang baik dan berorientasi ke masa depan.

Berbeda dalam kurikulum 2004, dimana hanya sekolah-sekolah tertentu saja yang boleh menyusun KTSP, dalam kurikulum 2006  semua sekolah wajib menyusunnya tanpa perkecualian, sehingga idealnya KTSP sekolah satu dengan lainnya tidak sama, karena karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Akan tetapi satuan pendidikan boleh mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP yang tersedia dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi peserta didik serta kondisi sumber daya pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Dengan lahirnya KTSP, menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan bukan hanya ke daerah-daerah, melainkan ke sekolah-sekolah. Sekolah menjadi lebih otonom dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk mencerdaskan  peserta didiknya. Karena guru dan pihak sekolah diberi wewenang yang luas untuk menyusun sendiri kurikulumnya dengan berpegangan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan-panduan yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dengan demikian kurikulum di Indonesia menjadi sangat bervariasi dalam banyak hal, kecuali dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan secara nasional oleh Pusat.  

Dalam menyusun dan mengembangkan KTSP, guru dan sekolah harus mendasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

2.      Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Terpadu artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan diri dalam KTSP.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa kini dan masa datang.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya KTSP mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar semua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan.

6.      Belajar sepanjang hayat.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.

 

B.     Keterkaitan Antara KBK dan KTSP

Pada dasarnya KTSP adalah KBK yang dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK. Sebagai contoh dalam Kurikulum MTs 2004 hanya terdapat satu/dua Standar Kompetensi (SK) masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Aqidah Akhlak, Al-Qur’an Hadits, Fiqh, dan SKI). Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat lebih dari dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran Pendidikan Agama Islam plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah ditentukan mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004.

Bila kita lihat dari beberapa aspek yang terdapat dalam KBK maupun KTSP, ada kesamaan antara keduanya. Kesamaan tersebut diantaranya adalah :

1.      Pendekatan pembelajaran berorintasi pada kompetensi (competence based approach).

  1. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman

3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi

4.      Penilaian memperhatikan pada proses dan hasil belajar (authentic assessment)

5.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif

Walau dalam beberapa aspek di atas antara KBK dan KTSP sama, namun dalam beberapa aspek lain ada perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut dapat dilihat pada :

1.      Prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum

Ada perbedaan prinsip-prinsip yang dipakai dalam pengembangan dan pelaksanaan KBK dan KTSP.

2.      Struktur kurikulum

Ada beberapa perbedaan antara srtuktur kurikulum KBK dengan KTSP, Sebagai contoh dalam kurikulum 2004, mata pelajaran pengetahuan sosial dan Kewarganegaraan digabung, namun dalam kurikulum 2006 dipisah lagi. Kemudian dalam kurikulum 2004 MA, pelajaran Pendidikan Agama Islam semuanya diajarkan mulai dari kelas X sampai XII, tetapi dalam kurikulum 2006 pelajaran SKI hanya diajarkan di kelas XII saja, dan pelajaran Aqidah Akhlak hanya diajarkan di kelas X dan XI.

3.      SK dan KD

Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK. Dalam kurikulum 2006 ada pemindahan KD juga ada penambahan baik SK maupun KD, hal ini dilakukan sebagai penetaan kembali dari SK dan KD dalam Kurikulum 2004. Dalam KBK tidak hanya SK dan KD saja yang ditentukan oleh pusat, tetapi juga Materi Pokok dan Indikator Pencapaian. Berbeda dengan KTSP, pemerintah pusat hanya menentukan SK dan KD saja, sedangkan komponen lain ditentukan oleh guru dan sekolah.

 

C.    Beberapa Permasalah Dalam Peralihan Dari KBK Ke KTSP

Seperti diuraikan di atas, bahwa ada beberapa perbedaan antara KTSP dengan KBK, diantaranya adalah dalam hal struktur kurikulum, baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau di tingkat SMA/MA. Yang perubahan strukturnya dirasakan banyak adalah di tingkat SMA/MA. Sementara sosialisasi dan panduan KTSP belum merata. Apalagi untuk Standar Isi (SK dan KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah Aliyah sulit didapat, entah apakah memang DEPAG RI belum mengeluarkan standar isi tersebut atau sosialisasinya yang belum merata.

Keadaan seperti ini membingungkan sekolah dan guru-guru, sebenarnya mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari anak dalam KTSP. Di satu sisi sekolah dituntut untuk menyusun dan melaksanakan KTSP, di sisi lain sosialisasi kurikulum baru ini belum merata dan maksimal, selain itu perangkat untuk menyusun KTSP belum semuanya tersedia, dan belum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Banyak kasus dibeberapa sekolah, ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan tetapi ketika UAS tidak diujikan, begitu juga sebaliknya. Selain itu format buku raport yang berubah-ubah, hal ini tentu membuat semakin bingung pihak sekolah dan guru-guru, apa sebenarnya yang diinginkan pemerintah dengan KTSP ini.


KTSP MASIH BANYAK KENDALA

Juli 17, 2008

oleh : Deri Suyatma

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal 3 menyatakan: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Untuk melaksanakan fungsi di atas, salah satu komponen yang paling penting dalam suatu sistem pendidikan adalah adanya sebuah kurikulum. Karena melalui kurikulumlah peserta didik diantar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, segenap potensinya dikembangkan seoptimal mungkin melalui proses pembelajaran. Saat ini sistem pendidikan nasional Indonesia telah menetapkan Kurikulum 2006 (KTSP) untuk diberlakukan secara nasional.

Hampir dua tahun KTSP ditetapkan untuk dilaksanakan, namun berbagai permasalahan dan kendala masih dihadapi oleh sekolah maupun guru. Di satu sisi setiap sekolah harus melaksanakan KTSP, di sisi lain berbagai macam permasalahan dan kendala sampi saat ini masih belum dapat diselesaikan. Hal tersebut tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah yang jauh dari kota besar, tetapi juga terjadi di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan kota besar, bahkan di kota besar seperti Jakarta ini yang kelihatannya adem ayem, tetapi sebenarnya menyimpan berbagai persoalan yang sampai saat ini belum bisa teratasi. Diantara kendala-kendala yang dihadapi sekolah dalam menyusun KTSP adalah :

1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.

2. Belum maksimalnya sosialisasi dan pelatihan terhadap guru-guru, bahkan masih ada guru-guru yang belum mendapat sosialisasi dan pelatihan, sehingga masih banyak para guru dan pemangku kepentingan (stakeholders) yang belum memahami KTSP.

3. Masih banyak guru-guru yang berpersepsi sebagai penerima-pasif pengambilan keputusan kurikulum.